Kota Depok, Rajawalinews - Pekerjaan pengadaan sarana dan
prasarana penunjang UMKM terlambat dan belum dimanfaatkan, padahal pemerintah
Kota Depok menganggarkan belanja modal gedung dan bangunan pada tahun 2018
sebesar Rp.212.500.886.772.00 dan telah di realisasikan sebesar
Rp.187.998.590.951.55 untuk pekerjaan pengadaan sarana dan prasarana UMKM. Pekerjaan tersebut merupakan janji politik
walikota dan wakil walikota untuk mencapai VISI pembangunan 2016-2021 yaitu
“KOTA DEPOK YANG UNGGUL, NYAMAN DAN RELIGIUS” janji tersebut telah dituangkan
dalam RPJMD 2016-2021. Dari hasil pemeriksaan BPK RI penyedian kios(booth) bagi
UMKM direncanakan sebanyak 1.000 unit dan akan dilaksanakan secara bertahap
dari tahun 2017 S/D 2021 oleh dinas perdagangan dan perindustrian sebagai OPD
utama dan di bantu oleh OPD dan intansi terkait lainnya.
Pada TA 2018 program tersebut telah termasuk dalam rencana
kebutuhan barang unit (RKBU) perubahan dinas perdagangan dan perindustrian
berupa pengadaan kios (booth) UMKM yang ditempatkan pada ALFAMIDI, ALFAMART, INDOMARET
dan pusat perbelanjaan yang ada di kota depok
atas pekerjaan tersebut dinas perdagangan dan perindustrian telah
mengikat kontrak dengan lima penyedia sarana dan prasaran antaranya PT LCU, CV
BST, CV MC, CV DKM, PT SAJ, dari hasil pemeriksaan BPK RI terhadap dokumen
serah terima kios(booth) dari penyedia ke pemilik lokasi menunjukan bahwa tidak
semua dokumen memiliki informasi tanggal serah terima sehingga menyulitkan
untuk menentukan tanggal pasti penerimaan kios(booth) UMKM di lokasi tujuan
dari 25 dokumen serah terima kios(booth) hanya ada delapan yang mencantumkan
tanggal serah terima antara lain PUSKESMAS DUREN SERIBU, PUSKESMAS TANAH BARU
BEJI, SMP 26, ALFAMIDI VILLA PERTIWI, ALFAMIDI GAS ALAM, ALFAMIDI TOLE ISKANDAR,
ALFAMIDI TAPOS DEPOK, ALFAMIDI MERUYUNG, dari penjelasan PPK dan penyedia bahwa
keterlambatan terjadi karena penolakan dari toko dan permasalahan saat
pengiriman perdana ke outlet alfamart terdapat adanya penolakan dikarenakan tutup
atau sedang melakukan renovasi sehingga beberapa kios(booth) harus dibawa lagi
ke workshop.
Saat pengiriman ke indomaret 10 unit dikirim dan dirakit
namun saat finishing terjadi kesalahan perakitan sehingga ditarik kembali ke
workshop dan 7 unit terlambat karena pergeseran lokasi, sedangkan ke alfamidi
saat pengiriman perdana terdapat penolakan outlet alfamidi karena sedang di renovasi
dan dua alfamidi tutp sehingga beberapa kios(booth) harus dibawa kembali ke
workshop untuk alokasi area publik seperti puskesmas kemiri muka tidak menerima
unit kios(booth) karena belum ada intruksi dari dinas kesehatan sedangkan di
bangunan SMPN 23 belum berdiri dan dua unit kios(booth) rusak sehingga harus
dibawa lagi ke workshop dari hasil pemeriksaan fisik terhadap 36 kios(booth)
menunjukan bahwa semua kios(booth) belum dimanfaatkan serta beberapa kios(booth)
sudah mulai rusak dan disalahgunakan oleh masyarakat sekitar.
Sehingga adanya kerugian anggaran APBD/APBN pemerintah kota
depok karena kurang cermatnya PPK, KEPALA BIDANG PEMERDAYAAN DAN PENGEMBANGAN
USAHA MIKRO, KEPALA DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN, dalam menjalankan
program UMKM. (RED)
0 Comments