Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang. (dok) |
Karawang, Rajawalinews - Dinas Lingkungan Hidup
dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang pada TA 2018 menyajikan anggaran belanja barang dan jasa
sebesar Rp29.443.482.000,00 dengan realisasi sebesar Rp29.227.177.965,00 atau
99,27% dari anggaran. Realisasi belanja barang tersebut diantaranya merupakan
realisasi belanja BBM pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan pada Program
Pengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan, kegiatan pemeliharaan kendaraan
operasional kebersihan sebesar Rp6.772.246.850,00. Belanja BBM tersebut untuk
kendaraan operasional seksi pelayanan kebersihan pada Bidang Kebersihan,
Pengelolaan Sampah dan Limbah.
Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) bidang kebersihan,
pengelolaan sampah dan limbah melakukan pembayaran kepada Stasiun Pengisian
Bahan Bakar Minyak (SPBU) dengan dua cara, yaitu pemayaran sistem deposit dan
secara tunai melalui staf atau pelaksana pada seluruh Unit Pelaksana Teknis
Dinas (UPTD) yang memiliki unit becak motor (cator) sampah.
Hasil pemeriksaan atas realisasi belanja BBM, dokumen
perjanjian kerja sama, dan berdasarkan konfirmasi kepada pihak SPBU diperoleh
hasil bahwa, perjanjian kerjasama tidak mengganbarkan komdisi yang sebenarnya,
bukti pertanggungjawaban tidak mengganbarkan kondisi yang sebenarnya dan nilai
realisasi belanja BBM pada bukti pertanggungjawaban berbeda dengan realisasi
belanja BBM yang diterima oleh pihak.
Hasil konfirmasi kepada PT SA yang merupakan perusahaan yang
menaungi SPBU yang bekerjasama dengan DLHK Kabupaten Karawang menunjukan bahwa
terdapat perbedaan jumlah BBM dan uang yang diterima PT SA antara dokumen
pertanggungjawaban DLHK dengan data pada PT SA. Selisih antara bukti
pertanggungjawaban dengan uang yang benar-benar diterima oleh PT SA adalah
sebesar Rp1.626.430.250,00.
Tangkap Sindikat Koruptor DLHK Kabupaten Karawang yang masih berkeliaran, seolah-oleh mereka tidak tahu atas perbuatannya yang merugikan Daerah dan Negara.
Sindikat yang mengtasnamakan Pejabat Dinas telah seenaknya menggorok Dana Angaran 1,6 Miliar dengan dalih pembayaran belanja Bahan Bakar Minyak untuk kepentingan operasional. (RED)
0 Comments