*Dok: Area Kawasan Kantor dan Pabrik PT.KPC di Desa Bumi Harjo Kalap Kab. Kobar Kalteng yang tertutup seputaran ijin. Ada Apa di balik semua* ini?

KOBAR KALTENG, RAJAWALINEWS GROUP - Kisruuh hirup pikuk kasak kusup ada apa bersama PT. Kapuas Prima Coal (KPC) mengatakan di media online kalau PT. KPC tidak tertutup untuk Informasi publik, namun kenyataan PT. KPC memasang drever security di kawasan area pabrik untuk menghalangi wartawan Rajawalinews group dan L-KPK yang berniat Konfirmasi Lanjut untuk Pol-Up pemberitaan yang ada.

Awak Rajawalinews Group bersama TIM L-KPK akhirnya Konfirmasi dengan surat Tanggal 26/02/2020, yaitu surat Konfirmasi untuk Publikasi dan lanjut Laporan Informasi seputaran Legalitas Standing PT.KPC dengan No surat: 09/RN-KPK/Gabungan/P-BUN-KALTENG/II/2020.AI, namun sebaliknya PT.KPC tidak merespon Konfirmasi surat Gabungan RN dan L-KPK, malah sebaliknya Pihak manajemen PT.KPC. menuding lembaga dan RajawaliNews Group tidak memiliki kantor di Pusat dan mengatakan  ABAL-ABAL serta di muat di salah satu media Online sumber berita dari Humas PT.KPC “HENDRA”.

TIM Gabungan RN dan L-KPK tidak sampai di situ saja Lanjut Investigasi Kelapangan Kamis (27/02/20) untuk sebuah konfirmasi seputaran Legalitas PT.KPC perihal sumber Lokasi Pengadaan Bahan Baku Bijih Besi berasal dari mana dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Dampak analisis lingkungan (AMDAL), Tenaga Kerja Asing (TKA) dan kawasan yang di pakai PT.KPC. ‘’ Tim Gambungan RajawaliNews Group Konfirmasi untuk kesekian kalinya ke perusahaan  PT.KPC di Kalap Desa Bumi Harjo Kab.Kobar Pangkalan Bun Kalimantan Tengah, pertama kali datang melapor ke Security untuk konfirmasi dan mengisi Buku tamu bertujuan untuk meliput PT.KPC ikwal Bangunan Pabrik Bijih Besi dan bangunan Godang, Asrama dan Kantor PT.KPC, jangankan untuk sebuah Konfirmasi untuk mengambil Gambar saja di larang oleh Security dengan alasan perintah pimpinan PT.KPC. 

Sangat kita sayangkan Pihak PT.KPC tertutup menciptakan Manajemen Komplik untuk menutupi kebobrokan PT.KPC dengan cara dan trick pola sisteming Adu domba atau merakit pola Manajemen Komplik versi  mengatakan wartawan ABAL-ABAL di salah satu Media Online dan  Pihak PT.KPC tertutup untuk di konfirmasi sungguh luar biasa. Pihak Manajemen PT.KPC membuat  Skenario apapun tentang PT yang Baik dan Baik bagus akan tetapi di balik latar belakangnya ada apa tidak Mau di konfirmasi, dengan Pola gaya sopan santun pihak manajemen PT.KPC menutup KeBobrokannya dengan cara Gosok sana Gosok sini membuat Pola manajemen KOMPLIK VERSI WARTAWAN. Kami Mendesak dan meminta Kepada Yth. Pak Presiden RI.H.Ir.JOKO WIDODO beserta jajaram Jilid 2 Menteri Kabinetnya, Bapak MABES POLRI dan BAPAK KPK RI di Desak untuk memeriksa Intensif seputaran Legalitas Standing Asal Usul IUP, Amdal, IMB dan Hak Pinjam Pakai Kawasan PT.KPC di duga kuat izin yang di kantonginya Hijau, Kuning dan Abu-Abu. Indikasi PT.KPC telah mempekerjakan TKA dan asal usul IUP (Izin Usaha Pertambangannya) serta Pajak Negara dan Daerah, disinyalir sudah berapa besar Pajak yang digelapkan seputaran PT.KPC yang bergerak di pengolahan Bijih Besi (katanya) atau pengolahan Batu DELENA TERINDIKASI  KUAT PT.KPC ABAL-ABAL dan PEMERINTAH TUTUP MATA serta HUKUM DI DESAK SEGERA BERTINDAK mengingat  Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 33 ayat 3: Bumi dan Air dan Kekayaannya Alam yang terkandung di dalamnya di kuasai oleh Negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran Rakyat, Seyokyanya UU yang ada menjadi acuan mengungkapkan kejahatan Jaringan sindikat Terorganisir Mafia di atas Mafia jurusan Ilegal Mining kelas Wahit dengan menciptakan Manajemen KOMPLIK ala Bergaya BELANDA pola Adu domba atau Kejahatan Ilegal Mining ala Jaman Milenial Jaman Now bentuk Pertambangan dan Pabrik PT.KPC Hadir dan hadir di wilayah Hukum Kab.Kobar Kalteng Aman dan Aman namun Rakyat dan Negara di rugikan dengan Merusak Alam dan Lingkungan .* (Bersambung Edisi berikutnya Tim Gabungan RN .* iyan)