Dok: Plt. Kadis PUPR Kobar Ir.Juni Gultom Cek proyek berkedok Lanjutan Indikator Korupsi Sistematis berjema'ah. Bangunan Pangkalan Bun Park rugikan Negara Milyaran.


KOBAR KALTENG, RAJAWALINEWS -  Lingkaran seputaran Proyek milik Pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Pangkalan Bun (P-Bun) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Proyek Pembangunan/Peningkatan infrastruktur Proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Pangkalan Bun Park No kontrak: 600/275-SP/CK-2019/PUPR, proyek Modus bertahap untuk kesekian kalinya dengan Anggaran ± Rp.8 Milyar bersumber dari keuangan APBD Kab. Kobar T.A.2019, Pelaksana PT. TERATAI BORNEO INDAH (TBI). Terindikasi kuat proyek Dinas PUPR bekerjasama dengan pelaksana kontraktor PT.TBI, proyek Akal-akalan atau Proyek Gohet alias Proyek Maling uang Negara.

Proyek Mark-Up Indikator proyek berkedook lanjutan dan lanjutan, Disinyalir Proyek berpotensi Korupsi berjema’ah Terorganisir, Ikwalnya Papan Plang inpormasi Proyek Akhir waktu masa kerja di tempel/di tutup dengan plester putih, sedangkan limit waktu tanggal berakhirnya pekerjaan proyek sudah habis tetapi di tempel dan di tulis baru untuk berakhirnya masa kerja proyek, di tambah lagi pengadaan barang/jasa seperti Besi dan bangunan kerangka besi perlu untuk di evaluasi serta untuk di tinjau ulang seksama, indikasi kuat adanya pengadaan besi di bawah standar NSI, faktanya di Cat di lapangan serta adanya perubahan struktur bangunan Disaen sekaligus perpanjangan limit waktu proyek sepihak kebijakan menyimpang proyek Gedung P-Bun Park bentuk proyek Korupsi bertahap-tahap, kesannya ada Korupsi di lingkungan birokrasi secara Masif tidak menutup kemungkinan menimbulkan kerugian besar dan menjadi sangat besar karena tidak tersentuh oleh hukum dan penegakannya ini menjadi pertanyaan, ada apa bersama penganut hukum? 

Berkedok proyek akal- akalan dasar untuk menggohet uang negara proyek bertahap dan lanjutan kebijakan Sarat akan peyimpangan, Disinyalir proyek Pangkalan Bun Park tidak menutup kemungkinan sudah jelas merugikan keuangan negara dari tahap 1 dan 2. Kerugian negara milyaran rupiah dengan pengelembungan harga pengadaan satuan barang/jasa serta tidak profesional dan Transfaran dalam perencanaan serta pelaksanaannya bersama PA, PPK dan PPHP seputaran pemilik Proyek Indikasi Korupsi Dinas PUPR Kobar P-Bun Kalteng bekerjasama dengan Direktur PT.TERATAI BORNEO INDAH (TBI), 

Disinyalir melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang kekuasaan, disaat perencanaan sekaligus pelaksanaan proyek tidak ada pengawasan dari Konsultan Dinas PUPR Kobar yang di Gambleng Plt. Kadis PUPR Ir.JUNI GULTOM alias JONI.” Korporasi dalam pengadaan barang/Jasa proyek Gedung Pangkalan Bun Park sarat akan masalah potensi proyek Ladang Korupsi di sekian titik Proyek antara lain Modus Operandi Proyek Korupsi Bertahap-Tahap, Proyek Adendum dan Proyek di pecah-pecah olehnya.’’ Plt.Kadis PUPR JUNI GULTOM, saat ini masih dalam jabatannya.  

Temuan Awak Media Rajawalinews Group, proyek Pangkalan Bun Park, yakni mengubah Disaen bangunan di dalam saat pertengahan pekerjaan, tidak transparan dalam pengadaan satuan barang/jasa, dari pemasangan kerangka besi saja dan sampai pemasangan atap separoh atau setengah saja. Bangunan Gedung Pangkalan Bun Park ada perubahan Disaen, masalah Waktu proyek di perpanjang sepihak proyek lanjutan tahap 2 Pangkalan Bun Park  ± Rp.8 Milyar, Proyek Korupsi bangunan Bertahap-tahap, perlu kontrol publik dan hak masyarakat atas pembangunan dalam manfaat keuangan Negara dari Pajak rakyat kembali kepada kepentingan rakyat. Bagaimana pengawasan yang melibatkan seluruh steckhoder elemen organisasi empati terhadap kejahatan korupsi di Linggi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang  Kobar yang di Pimpin JUNI GULTOM, Seorang Oknum pejabat berdasi duduk di kursi berdasi Label Cap Tikus di DPUPR Kab.Kotawaringan Barat Pangkalan Bun Kalteng, dia merubah polesan Struktur Disaen jalan Pintas Proyek Indikator Korupsi Sistematis berjema’ah melibatkan rekan-rekan sejawat menggunakan kekuasan dalam jabatan di Dinas PUPR tersebut dengan bergaya Sopan dan Santun. 

Terpisah ditegaskan Ketua L-KPK (Lembaga Komunitas Pemberantas Korupsi)/LBH Pimpinan Kalteng Mawardi bersama Stap Intelijen’nya kamis 27/2/20. “Kami menegaskan dan meminta kepada Petinggi Hukum untuk sudi Tangkap serta periksa intensif Plt.Kadis PUPR JUNI GULTOM terkait sekian Titik Proyek Endusan beraroma Penyengat Korupsi seperti Proyek Pangkalan Bun Park ±Rp.8 Milyar Pelaksana PT. TERATAI BORNEO INDAH (TBI), Proyek Pembangunan Gedung Serbaguna Stadion Sport Center Pangkalan Bun Tahun 2019 sebesar ±Rp.9.4 Milyar Pelaksana PT. SERASI MANDIRI PERKASA dan Proyek Jembatan Sungai Arut Desa umpang Tahap.1 sebesar ±Rp.3 Milyar. Pelaksana PT.MAHAMERU CITRA PERKASA. Kami beserta tim merasa heran Proyek dengan dana yang cukup besar dan pekerjaannya Carut maruut dengan bentuk proyek berlanjut dan lanjut serta bertahap-tahap, luar biasa pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum di Kobar ini, semoga saja Bapak Gubernur H.Sugianto Sabran bisa menindak tegas para PNS yang nakal di dalam pelaksanaan proyek dengan keuangan Negara terkait Pembangunan Jalan dengan Misi dan Visi Pak Gubernur. Yang cakal bakal akan berdampak akibat ketidak transfaranan pelaksanaannya dan akibat Ulah serta Prilaku Bawahan yang Nakal. Sudi kiranya bapak tindak tegas Fakta anggaran Tahun 2019 yang ada atas nama pekerjaan Dinas PUPR Kobar di pimpin Plt.Kadis PUPR Juni Gultom.Cs, "pungkasnya ketua L-KPK Mawardi. 

Reporter (iyan)