Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Karawang. |
Karawang, Rajawalinews - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Karawang pada TA 2018 mengadakan kegiatan Jasa Konsultasi Penelitian Pemetaan Perumahan oleh PT GS berdasarkan surat perjanjian nomor 027/SP/PRKP/IX/2018 senilai Rp214.995.000,00.
Waktu pelaksanaan pekerjaan selama 90 hari kalender berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) nomor 02/SPMK/PRKPJKS-14/IX/2018. Pekerjaan telah dibayar 100% sebesar Rp214.995.000,00 melalui SP2D. Pembayaran ini tidak sesuai dengan kontrak yang menyebutkan bahwa pembayaran dilakukan dua termin yakni, Pembayaran termin I sebesar 40% dan pembayaran termin II sebesar 60%.
Pemilihan penyedia paket ini menggunakan metode pengadaan e-seleksi umum, metode kualifikasi prakualifikasi, metode dokumen dua file, metode evaluasi kulitas dan biaya. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp248.627.500,00.
DAri lima peserta yang masuk daftar pendek, hanya dua peserta yang memasuki penawaran yaitu PT GS dan PT APR. berdasarkan evaluasi administrasi dan teknis serta evaluasi biaya ditetapkan pemenang pertama adalah PT GS.
Dari pelaksanaan proyek tersebut terdapat selisih pembayaran atas biaya personil sebesar Rp90.000.000,00. Selisih tersebut diketahui dari hasil konfirmasi tenaga ahli konsultan peneliti pemetaan perumahan sebesar Rp42.000.000,00 dan dari data ketidak terlibatan tenaga pendukung konsultan penelitian pemetaan perumahan sebesar Rp48.000.000,00. (RED)
0 Comments